0821-8222-2070
Beranda
Metode Pembayaran Resmi QRIS

Mari Menjadi Bagian Dari Perjuangan Merebut Keadilan!

Napas independensi pembelaan hukum rakyat tertindas berasal dari gotong royong dan solidaritas publik.

#RakyatBantuRakyat #DonasiUntukKeadilan #BantuanHukumUntukSemua
Narasi Resmi Donasi

33 Tahun Menjaga Api Solidaritas & Bantuan Hukum Struktural

33 Tahun LBH Bandar Lampung hadir membersamai masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas dalam merebut kembali keadilan di Provinsi Lampung. Eksistensi gerakan bantuan hukum struktural tidak terlepas dari peran penting LBH Bandar Lampung yang senantiasa setia melawan, mengkritisi dan menggugat ragam kebijakan yang senyata-nyata menindas rakyat, meminggirkan Hak Asasi Manusia dan mengebiri prinsip-prinsip demokrasi. Hal tersebut dilakukan semata-mata karena adanya mandat lembaga yang masih dipegang teguh sebagai nilai keadilan, kemanusiaan dan kesetaraan yang tercermin dalam Bantuan Hukum Struktural.

Dalam rentan waktu tiga dasawarsa tersebut, LBH Bandar Lampung tidak pernah sendirian, kami tidak akan bertahan sejauh ini jika tidak ada peran dari jejaring, kawan, simpul, dampingan seperti ibu dan bapak petani, buruh-buruh, mahasiswa, pemuda, dosen dan akademisi, jurnalis juga media, masyarakat miskin kota, kelompok minoritas gender dan keyakinan serta ribuan korban ketidakadilan lainnya. LBH Bandar Lampung percaya, salah satu hal yang dapat menguatkan di tengah situasi mundurnya HAM dan Demokrasi, hilangnya supremasi sipil dan kembalinya otoritarianisme adalah solidaritas. Solidaritas harus terus dirawat, terutama pada masa-masa sulit saat berjuang merebut keadilan.

"Jika solidaritas adalah senjata, maka mari kita kokang bersama."

— LBH Bandar Lampung (YLBHI)
Penerima Manfaat (2024–2025) 16.967+ Orang di seluruh wilayah Provinsi Lampung
Pengaduan Ditangani (2024–2025) 160 Kasus & persoalan hukum struktural

Sepanjang tahun 2024–2025, LBH Bandar Lampung telah memberikan manfaat kepada sedikitnya 16.967 orang yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Capaian ini bersumber dari penanganan 160 pengaduan yang diterima, yang mayoritas berasal dari masyarakat yang tengah menghadapi konflik dan persoalan hukum.

Angka ini bukan sekadar statistik—ia mencerminkan kenyataan bahwa masih banyak masyarakat yang berjuang mendapatkan keadilan di tengah keterbatasan akses terhadap bantuan hukum. Di balik setiap pengaduan, terdapat cerita tentang ketidakadilan, ketimpangan, dan upaya bertahan dari kelompok rentan yang seringkali tidak memiliki posisi tawar.

Karena itu, kerja-kerja bantuan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan dukungan dan keterlibatan lebih luas dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa akses terhadap keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh semua orang, tanpa terkecuali. Bersama, kita bisa memperkuat solidaritas dan memperluas jangkauan bantuan hukum, agar tidak ada lagi masyarakat yang harus berjuang sendirian menghadapi persoalan hukumnya.

QRIS Pembayaran Nasional GPN / ASPI
Merchant Resmi Terdaftar

LEMBAGA BANTUAN HUKUM BANDAR LAMPUNG QR

NMID: ID1025450468414
QRIS Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung
Terverifikasi Bank Indonesia
Unduh QRIS
Satu QRIS Dapat Di-Scan Dari Semua Aplikasi:
BCA Mandiri BRI BNI BSI GoPay OVO DANA ShopeePay LinkAja
Cara Berdonasi via QRIS:
  1. Buka aplikasi Mobile Banking atau E-Wallet berlogo QRIS.
  2. Pilih menu Scan QR dan arahkan kamera ke barcode di atas (atau unggah gambar QRIS yang telah diunduh).
  3. Pastikan nama merchant: LEMBAGA BANTUAN HUKUM BANDAR LAMPUNG QR.
  4. Masukkan nominal donasi sukarela Anda dan konfirmasi pembayaran.

Sudah Berdonasi?

Kirimkan bukti transaksi Anda

Kirimkan bukti transfer QRIS Anda ke nomor hotline resmi kami agar dapat kami catat dalam pembukuan laporan akuntabilitas publik LBH Bandar Lampung.

Konfirmasi Donasi via WhatsApp