Kalabahu (Karya Latihan Bantuan Hukum)
Kaderisasi Advokat Publik & Pejuang Bantuan Hukum Struktural (BHS) LBH Bandar Lampung
Apa itu Kalabahu?
Kalabahu (Karya Latihan Bantuan Hukum) adalah program pendidikan dan pelatihan intensif yang diselenggarakan oleh LBH Bandar Lampung (YLBHI) untuk mempersiapkan calon advokat publik, pembela hak asasi manusia (HAM), dan aktivis hukum kerakyatan.
Kalabahu bukan sekadar pelatihan teknis hukum acara semata, melainkan proses penyadaran kritis tentang bagaimana hukum beroperasi di tengah relasi kuasa yang timpang. Melalui perspektif Bantuan Hukum Struktural (BHS), peserta didorong untuk melihat hukum sebagai alat pembebasan rakyat miskin, tertindas, dan termarginalkan, bukan sekadar komoditas bisnis.
Tujuan & Peran Strategis
Menanamkan pemahaman ideologis dan filosofis mengenai Bantuan Hukum Struktural (BHS) dan Hak Asasi Manusia.
Membekali peserta dengan keterampilan analisis sosial kritis, investigasi pelanggaran HAM, dan litigasi advokasi kerakyatan.
Membentuk kader pejuang keadilan yang memiliki keberpihakan tegas kepada korban ketidakadilan struktural.
Menjadi gerbang seleksi utama untuk bergabung menjadi Pengabdi Bantuan Hukum (PBH) dan pembela HAM di LBH Bandar Lampung.
Kurikulum & Materi Pembelajaran
Kegiatan Terkait Kalabahu
Tertarik Bergabung dengan Kalabahu?
Pelaksanaan Kalabahu diselenggarakan secara berkala setiap tahun di Kantor LBH Bandar Lampung. Pengumuman seleksi berkas dan jadwal angkatan terbaru dapat dipantau di situs ini atau melalui sekretariat LBH.
Menu Informasi LBH
Dukung Perjuangan Keadilan Rakyat
Bantuan hukum dan program pengorganisasian rakyat LBH Bandar Lampung sepenuhnya pro-bono dan independen berkat donasi publik.
Berdonasi Sekarang