0821-8222-2070
Beranda
Berita

Catatan Kritis LBH: Urgensi Keterbukaan Informasi Publik Terkait Tata Ruang dan Izin Tambang di Lampung

Administrator LBH BDL • Sabtu, 19 September 2026 • 611 kali dibaca
Catatan Kritis LBH: Urgensi Keterbukaan Informasi Publik Terkait Tata Ruang dan Izin Tambang di Lampung

Akses warga terhadap dokumen lingkungan hidup dan perizinan usaha pertambangan di pesisir Lampung masih menghadapi tembok tebal birokrasi. Berulang kali permohonan informasi publik yang diajukan oleh kelompok nelayan dan masyarakat adat berujung pada sengketa informasi.

LBH Bandar Lampung menegaskan bahwa partisipasi bermakna (meaningful participation) hanya bisa terwujud apabila warga memiliki akses penuh dan transparan terhadap dokumen AMDAL sebelum suatu proyek izin lingkungan diterbitkan.

Bagikan Artikel Ini:
LBH Bandar Lampung

Organisasi bantuan hukum struktural yang independen, memperjuangkan keadilan dan HAM bagi rakyat di Provinsi Lampung.