0821-8222-2070
Beranda
Berita

LBH Bandar Lampung Fasilitasi Mediasi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Akses Keadilan

Administrator LBH BDL • Selasa, 22 September 2026 • 431 kali dibaca
LBH Bandar Lampung Fasilitasi Mediasi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Akses Keadilan

Bandar Lampung — Upaya memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan terus diikhtiarkan oleh Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak LBH Bandar Lampung. Sepanjang bulan lalu, sebanyak 8 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran ekonomi telah mendapatkan pendampingan hukum terpadu.

Pendampingan yang diberikan mencakup bantuan hukum formal di ranah kepolisian, bantuan gugatan perceraian dan hak asuh anak di Pengadilan Agama, hingga koordinasi lintas sektoral dengan UPTD PPA Provinsi Lampung untuk pemulihan trauma psikologis korban.

Bagikan Artikel Ini:
LBH Bandar Lampung

Organisasi bantuan hukum struktural yang independen, memperjuangkan keadilan dan HAM bagi rakyat di Provinsi Lampung.