Paralegal Komunitas Rakyat
Ujung Tombak Penegakan Keadilan & Bantuan Hukum Berbasis Komunitas Akar Rumput
Apa itu Paralegal?
Paralegal LBH Bandar Lampung adalah individu atau tokoh penggerak dari komunitas masyarakat (petani, buruh pabrik, nelayan, perempuan, masyarakat adat, dan kaum miskin kota) yang dilatih memiliki keterampilan hukum praktis non-litigasi untuk membela kepentingan warganya.
Sebagaimana diakui dalam UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Paralegal bekerja berdampingan dengan advokat publik LBH dalam mengorganisir komunitas, melakukan pencegahan kriminalisasi, dan menyelesaikan sengketa hukum secara mandiri di tingkat tapak.
Tujuan & Peran Strategis
Melakukan deteksi dini dan respon cepat terhadap potensi pelanggaran hukum atau penggusuran di wilayah komunitas.
Memberikan konsultasi awal, pencatatan kronologis kejadian, dan pendampingan non-litigasi bagi warga yang berhadapan dengan hukum.
Mengorganisir pendidikan hukum kritis berkala agar masyarakat sadar akan hak-hak konstitusionalnya.
Menjadi jembatan komunikasi dan sinergi advokasi antara komunitas akar rumput dengan advokat publik LBH.
Kurikulum & Materi Pembelajaran
Tertarik Bergabung dengan Paralegal?
LBH Bandar Lampung secara berkesinambungan mendampingi dan memperluas pos-pos bantuan hukum paralegal di desa-desa, kawasan buruh industri, dan pesisir Provinsi Lampung.
Menu Informasi LBH
Dukung Perjuangan Keadilan Rakyat
Bantuan hukum dan program pengorganisasian rakyat LBH Bandar Lampung sepenuhnya pro-bono dan independen berkat donasi publik.
Berdonasi Sekarang